BULK VS. PENGUJIAN PRODUK JADI

Peritel harus mengambil keputusan tentang apa dan kapan harus menguji produk yang diisi ulang.

Beberapa peritel mewajibkan produsen untuk menguji secara massal. Peritel ini mewajibkan produsen untuk menyerahkan sertifikat pengujian tersebut atau memiliki catatan yang tersedia jika terjadi masalah.

Pengecer lain melakukan pengujian acak terhadap produk jadi secara acak pula:

  1. Mengharuskan produsen untuk menyerahkan sampel produk jadi sebelum pengiriman.
  2. Menguji produk secara acak setelah diterima (baik di gudang maupun di toko yang sebenarnya).

Banyak yang memerlukan pengujian produk massal dan produk jadi.
Pengecer yang menguji produk memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi terhadap klaim pelabelan dan pengemasan.

Mengapa pengujian produk jadi diperlukan jika produsen menguji secara massal?

  1. Bulu angsa adalah produk alami. Untuk menghasilkan produk jadi dalam jumlah besar, banyak lot/wadah bulu angsa digunakan. Kandungan dan jenis bulu angsa dapat bervariasi pada setiap lot.
  2. Bulu angsa dicampur dan digunakan sebelum perakitan akhir. Jika lot bulu angsa tertentu hanya memiliki 80% bulu angsa, maka bisa saja dicampur dengan lot yang mengandung 100% bulu angsa. Harapannya, hasilnya adalah 90% bulu angsa.
  3. Jika persediaan turun sedikit, produsen akan diminta untuk membeli tambahan turun dari pasar
    yang terbuka.
  4. Beberapa pengujian tidak dapat ditentukan dari hasil awal bulk down.
    1. Karakteristik umum produk seperti bau, debu, dll. mungkin muncul setelah produksi karena masalah pengiriman atau penyimpanan.
    2. Pengujian kain seperti ketahanan terhadap air, dll.
    3. Berat Isi Bersih dari isian bulu angsa.

Pengujian regulasi dan persaingan hanya dilakukan pada produk jadi

  1. Badan pengawas negara bagian/federal hanya akan menguji produk jadi. Negara bagian Connecticut baru-baru ini menarik produk tempat tidur dan pakaian dari rak-rak peritel besar dan menguji bahan pengisi untuk mengetahui kepatuhannya.
  2. American Down Association (ADFS) memulai program kepatuhan pada tahun 2004. Perusahaan anggota dapat mengajukan keluhan terhadap produsen yang produk bulu angsa dan bulunya tidak memenuhi klaim pengemasan dan pelabelan.
  3. Beberapa perusahaan telah menyelesaikan pengujian komprehensif terhadap produk jadi pesaing untuk mengetahui kesesuaiannya dengan klaim pelabelan dan pengemasan.

Mari Bekerja Sama