INFORMASI PEMETIKAN DAN PEMANENAN LANGSUNG

Di masa lalu, berita-berita TV dan artikel surat kabar di Eropa telah menciptakan hiruk-pikuk keprihatinan tentang masalah "pencabutan bulu angsa dan bebek secara langsung" dan "pemanenan bulu angsa dan bebek secara langsung".

Apa yang dilakukan IDFL mengenai masalah ini?

  • Pisahkan fakta dari fiksi dalam berita-berita ini.
  • Bekerja sama dengan pemasok, produsen, dan peritel untuk memahami masalah.
  • Bekerja sama dengan asosiasi untuk mengumpulkan dan mempublikasikan informasi yang benar:
    • ` Asosiasi Bulu dan Bulu Eropa (EDFA).
    • ` Asosiasi Industri Bulu dan Bulu Halus Tiongkok (CFDIA).
    • `Biro Bulu dan Bulu Internasional (IDFB).
    • ` Asosiasi Down Hungaria.
    • ` Asosiasi lokal lainnya.
  • Terus mempromosikan produksi bulu dan bulu yang berkualitas dan manusiawi.
  • Menyertifikasi asal bulu angsa dan bulu dari sumber yang manusiawi.

Dari mana asal bulu angsa dan bulu ayam?

Sebagian besar bulu halus dan bulu angsa merupakan produk sampingan dari industri pengolahan makanan. Produk makanan adalah nilai utama dari peternakan bebek dan angsa. Bulu halus dan bulu dikumpulkan selama proses persiapan makanan.

IDFL memperkirakan bahwa 99% bulu angsa dan bulu halus di dunia merupakan produk sampingan dari industri makanan. Oleh karena itu, tidak lebih dari 1% dari pasokan dunia yang "dipanen" atau "dipetik langsung".

Apa yang dimaksud dengan "memanen" dan "memetik langsung"?

Selama berabad-abad, peternakan keluarga secara tradisional telah membuang bulu-bulu halus dan bulu-bulu yang sangat kecil dari angsa selama musim rontok bulu. Tradisi ini hampir menghilang. Namun, proses ini masih terus berlangsung di beberapa negara Eropa Timur dan Asia.

"Pemetikan langsung" secara keliru digunakan untuk menggambarkan dua proses yang sangat berbeda. Kedua proses ini harus didefinisikan secara terpisah. "Pemetikan langsung" tidak boleh digunakan untuk menggambarkan kedua proses tersebut. Definisi dan perbedaan dari kedua istilah tersebut tercantum di bawah ini:

  1. Pemanenan. Hukum Uni Eropa (UE) mengizinkan "pemanenan" bulu halus dan bulu-bulu kecil secara legal selama musim rontok bulu. Undang-undang tersebut mengharuskan penanganan khusus terhadap burung selama musim rontok bulu saat bulu halus dan bulu-bulu tersebut hilang secara alami. Di Cina, "pemanenan" bulu halus dan bulu angsa juga terjadi pada beberapa kawanan angsa yang sering kali berasal dari negara-negara Eropa Timur.
  2. Pencabutan Langsung. Sayangnya, beberapa peternakan melakukan "pencabutan angsa hidup" tanpa mengikuti undang-undang perlindungan hewan Uni Eropa yang ketat. Pengabaian terhadap undang-undang Uni Eropa dan kesehatan serta keselamatan hewan ini terjadi di sejumlah kecil peternakan di Eropa dan Asia. "Pencabutan bulu angsa secara langsung" dikecam oleh EDFA di Eropa dan CFDIA di Cina, serta semua organisasi bulu angsa dan bulu lainnya.

Mari Bekerja Sama