Bulu dan Bulu Halus Daur Ulang - Persyaratan Pelabelan Global
Eropa -
Sistem EN TIDAK memiliki persyaratan untuk memberi label bahan yang berbeda jika digunakan. Sistem ini mengasumsikan bahwa "elemen lain" merupakan bahan yang digunakan dan jika terdapat lebih dari 15% elemen lain - Anda harus memberi label pada jumlah elemen lain tersebut.
Oleh karena itu, jika 100% bahan bulu angsa daur ulang dan bulu halus memiliki 15% atau kurang dari elemen lainnya, maka akan diberi label yang sama dengan label bulu angsa lainnya.
Istilah bahan daur ulang atau bahan yang diolah kembali dapat ditempatkan pada sisipan, kemasan, dan label yang dijahit.
Jepang -
Di Jepang, mereka telah mulai mempromosikan penggunaan lebih banyak produk bulu angsa daur ulang, termasuk garmen dan tempat tidur. Saat ini belum ada undang-undang khusus untuk daur ulang bulu angsa, tetapi rencana untuk itu sudah dijadwalkan untuk masa depan.
Sementara itu, pelabelan berada di bawah Undang-Undang Pelabelan Kualitas Barang Rumah Tangga dan Undang-Undang terhadap Premi yang Tidak Dapat Dibenarkan dan Representasi yang Menyesatkan.
- Bulu angsa daur ulang/bulu angsa bekas harus diberi label sebagai bulu angsa bekas atau bulu angsa daur ulang.
- Seharusnya tidak dicampur dengan yang asli (baru), tetapi jika dicampur, harus diberi label seperti itu.
- Produk JDFA Bedding tidak mengizinkan daur ulang atau bulu angsa bekas untuk saat ini.
Cina -
Menurut Standar Nasional China GB 18383-2007 - Persyaratan Teknis Umum untuk Produk dengan Bahan Pengisi, Bagian 4. Serat daur ulang (termasuk bulu angsa & bulu) tidak diperbolehkan.
AMERIKA SERIKAT -
Tidak dapat digunakan pada produk tempat tidur "Baru".
Sebagian besar negara bagian akan mengizinkannya pada produk tempat tidur, tetapi pelabelan dan aturan khusus akan berlaku. Istilah yang paling umum digunakan adalah bahan "Bekas" atau "Bekas". Lihatlah undang-undang masing-masing negara bagian untuk persyaratan dan detail pelabelan. Bulu angsa & bulu daur ulang diperbolehkan untuk digunakan pada pakaian yang diisi. Istilah "Daur Ulang" harus dicantumkan sebagai bagian dari label isian.
Kanada -
Persyaratan federal: Apabila bulu angsa atau serat lainnya yang harus ditunjukkan dengan nama generiknya adalah serat reklamasi (daur ulang), maka kata "reklamasi", "diproses ulang", atau "digunakan kembali" harus ditunjukkan tepat sebelum nama generiknya. Istilah "Daur Ulang" tidak dapat digunakan menurut Biro Persaingan Usaha Kanada. Persyaratan provinsi (Quebec): Hanya boleh digunakan pada jaket yang terisi. Label permanen (Label Model 3 dengan latar belakang kuning) juga harus dipasang. Kata-kata pada label harus menyatakan "direklamasi". Istilah "daur ulang" tidak diperbolehkan.
Australia / Selandia Baru -
Diperbolehkan di tempat tidur dan pakaian. "Isi Bekas" atau "Isi Serat Daur Ulang" harus ditampilkan untuk menyampaikan secara akurat bahwa isian tersebut bukan isian baru.
Korea -
Bulu angsa & bulu daur ulang TIDAK boleh digunakan dalam produksi bulu angsa dan bulu.
Taiwan -
Tidak ada aturan yang melarang penjualan produk bulu angsa "Daur Ulang" baik untuk tempat tidur dan/atau pakaian.